Minggu, 03 Januari 2021

Prinsip-Prinsip dasar Ilmu Kalam (Part.I)

 Penulis: muhammad Akbar T, Lc

Prinsip-Prinsip dasar Ilmu Kalam (Part.I)

                Seorang penuntut ilmu seharusnya mengenal lebih dekat prinsip-prinsip dasar sebuah pelajaran agar penuntut ilmu tersebut mendapatkan gambaran yang baik sebelum mempelajarinya. kesalahan terbesar yang terjadi sekarang adalah menghukumi sesuatu sebelum mengenal prinsip-prinsip dasarnya.

ulama islam telah membuat batasan prinsip-prinsip dengan sepuluh bagian yaitu:

  1.  Definisi yang baik[1]

Imam jurjani( menerangkan ilmu kalam adalah ilmu yang memiliki kaidah-kaidah yang Syar’I yang bersifat yakin berasal dari dalil-dalil.[2]

salah satu imam mazhab yang empat Abu nu’man bin Tsabit(Wafat:150) mendifinisikan Ilmu ilmu kalam dengan istilah Fiqh Akbar[3] yaitu Pengetahuan diri dengan sesuatu yang boleh dan wajib dari Aqidah dan keyakinan-keyakinan.[4]

Ilmu Kalam adalah Ilmu yang menjadikan seseorang mampu untuk menguatkan aqidah agamanya dengan menggunakan dalil-dalil yang kuat.[5]

definisi Imam al-Ijii dalam kitab Al-mawaqif juga hampir serupa dengan difenisi diatas dengan mengenalkan bahwa ilmu kalam adalah Ilmu yang dengannya mampu untuk menguatkan Aqidah dan keyakinan-keyakinan agama dari yang lainnya dan menolak Syubhat.[6]

dari pengertian-pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada keyakinan-keyakinan yang benar dan tidak Taqlid[7] dengan dasar dalil yang bersifat kuat yaitu Al-quran dan hadis yang Mutawatir[8] Sehingga kepercayaan –kepercayaan yang ada di agama islam terjaga secara murni dan dapat menolak dan membantah syubhat-syubhatnya.

ilmu kalam juka diartikan dengan disiplin filsafat mencari prinsip-prinsip teologi Islam melalui dialektika.

adapun alas an yang paling kuat ilmu teologi ini disebut dengan ilmu kalam karena kontroversi yang paling besar diawal-awal adanya ilmu ini adalah tentang sifat Kalam Allah [Subhânahu wa Ta’âlâ]; apakah bagian dari esensi tuhan atau termasuk yang dibuat-buat seperti normal berbicara. ilmu ini juga disebut dengan ilmu fiqh akbar, ilmu ushuluddin, ilmu  , ilmu asma wa sifat, ilmu tauhid dan ilmu nazr wa istidhlal.

 

  1. 2.  Pokok pembahasan[9]

pokok pembahasan ilmu kalam tercakup dalam bebepara point:

1)      Zat Allah [Subhânahu wa Ta’âlâ] dari aspek apa saja yang  wajib, mustahil dan kebolehan bagi-Nya.

2)      Jati diri Rasul-Rasul-Nya [SalalLâhu ‘alaihim wa Sallama]  dari aspek apa saja yang  wajib, mustahil dan kebolehan bagi mereka.

3)      Makhluk-makhluk-Nya dari aspek pembenaran adanya pencipta baginya.

4)      dan hal-hal yang gaib(belum terlihat panca indra) sebagai hal yang wajib diyakini.[10]

secara ringkasnya juga bahwa ilmu kalam membahas pokok-pokok yang berkaitan dengan Zat Allah [Subhânahu wa Ta’âlâ], Sifat-sirat-Nya, Hukum-hukum[11] didunia dan akhirat, dan sifat-sifat yang wajib dan tidak layak bagi-Nya: dan begitu juga dengan Nabi-Nabi dan Rasul- Rasul-nya [SalalLâhu ‘alaihim wa Sallama].

 

  1. 3   Faedah ilmu kalam[12]

            Ilmu kalam banyak sekali faedah yang didapati, diantaranya adalah Mengetahui Eksistensi Allah [Subhânahu wa Ta’âlâ] dan Sifat-sifat-Nya dan sifat-sifat rasul-Nya [SalalLâhu ‘alaihim wa Sallama]  dengan dalil-dalil yang kuat dan juga akan bahagia selamanya.

dengan mempelajari ilmu kalam: iman dan keyakinan akan hukum-hukum syar’i tertanam kuat dan kokoh, tidak tergoyahkan dengan syubhat-syubhat yang batil. dan manfaat langsung didapat didunia adalah teraturnya perkara kehidupan yang terjaga derngan rasa keadilan dan bersosial yang harus tetap terjaga agar keberlangsungan umat manusia tetap ada yang  tidak  berakibat kepada kehancuran. adapun manfaat di akhirat adalah keselamatan dari azab yang diakibatkan dari kekufuran dan keyakinan yang yang salah.

  1. 4.       Keutamaan ilmu kalam[13]

                Ilmu kalam adalah ilmu yang sangat mulia kedudukannya karena ilmu tersebut berkaitan dengan pembahasan Dzat Allah [Subhânahu wa Ta’âlâ], dan juga berkaitan dengan Rasul-Rasul-Nya [SalalLâhu ‘alaihim wa Sallama], dan karena keterkaitan ilmu dengan Dzat yang mulia maka ilmu tersebut juga berada dikedudukan yang mulia.

dan juga karena pembahasan ilmu kalam mengenai hal-hal pokok kebenaran Iman seseorang.

dan juga karena ilmu kalam adalah pondasi dasar hokum-hukum Syar’I, dan kepala dari ilmu-ilmu agama.[14]

Bersambung...





[1] . fungsinya agar seorang pelajar bisa mengenal dengan baik dengan yang ingin dia pelajari.

[2] .Atta’rifaat, Aljurjani.

[3] .beliau membedakan fiqh Akbar yang membahas Aqidah dan keyakinan dan Fiqh yang membahas Amaliyah dan Aktifitas yang dilakukan.

[4] .Al-madkhal Ila Dirasati Ilmil Kalam, DR. Hasan Mahmud Syafi’i.

[5] .Syarah Al-kharidatil bahiyyah, Imam Abi Barakat ahmad bin Muhammad,Darul-saleh, Mesir.

[6] . .Al-madkhal Ila Dirasati Ilmil Kalam, DR. Hasan Mahmud Syafi’i.

[7] .Mengikuti pendapat orang lain tanpa mengenal dalilnya terlebih dahulu

[8] .Hadis yang diriwayatkan banyak sahabat.

[9] . agar bisa membaedakan ilmu ini dengan ilmu lainnya maka harus melihat pokok pembahasannya.

[10] lihat: tuhfatul murid ala jauharatut tauhid, imam baijuri, cetakan ke-8, thn.2015, darul salam, halaman  39.

[11] seperti melabelkan seseorang dengan status muslim, kafir Dll.

[12] memperkuat  daya tarik agar  belajar ilmu tersebut.

[13]mengenal keutamaan ilmu tersebut, akan menambah factor pendorong untuk  mendapatkannya.

[14] syarhul kharidhah albahiyyah, abi barakat ahmad bin Muhammad al-maliki, darul salih, hlm.33

1 komentar: